Resiko keamanan komputer (Computer Security Risk) merupakan setiap peristiwa yang dapat mengakibatkan hilang atau rusaknya peranti keras, peranti lunak, data, informasi, atau kemampuan memproses komputer. Sebagain pelanggaran terhadap keamanan komputer tidak disengaja. Akan tetapi ada juga pelanggaran yang memang sudah direncanakan.
Pelanggaran keamanan komputer yang disengaja sering kali melibatkan tindakan yang melanggar hokum. Setiap tindakan illegal yang melibatkan komputer secara umum dikenal dengan istilah “Kejahatan Komputer (computer Crime)” .
Istilah “Cybercrime (Kejahatan didunia cyber)” mengacu pada tindakan illegal / Kejahatan komputer melalui Jaringan Internet dimana tindak pidana terjadi diluar dunia nyata yaitu dunia maya. Saat ini cybercrime termasuk dalam tiga besar prioritas FBI.
Para pelaku cybercrime dan gangguan – gangguan lainnya dibagi menjadi 3 kategori dasar, yaitu Hacker, Cracker, Script Kiddie, Mata – mata Perusahaan, Karyawan tidak beretika, Cyberextortionist, dan Cyberterrorost.
Hacker
Walaupun semula merupakan kata pelengkap bagi para penggemar komputer, sekarang telah mempunyai arti yang merendahkan dan mengacu pada seseorang yang mengakses komputer atau jaringan secara illegal. Para hacker sering mengklaim bahwa tujuan gangguan yang mereka lakukan adalah untuk meningkatkan keamanan.
Cracker
Adalah orang yang mengakses komputer atau jaringan secara illegal namun memiliki niat untuk merusak data, mencuri informasi, atau tindakan kejahatan lainnya. Baik hacker maupun cracker memiliki keahlian tingkat tinggi mengenai komputer dan jaringan.
Script Kiddie, mempunyai niat serupa seperti seorang cracker namun tidak memiliki keahlian dan pengetahuan teknis komputer. Script Kiddie sering kali adalah para remaja usia belasan yang menggunakan program – program hacking dan cracking tak tertulis untuk masuk kedalam computer.
Mata – mata perusahaan, memiliki keahlian komputer dan jaringan yang hebat dan disewa untuk masuk ke dalam komputer tertentu untuk mencuri data dan informasi milik orang lain. Perusahaan – perusahaan yang tidak jujur menyewa mata – mata perusahaan, sebuah praktik yang sikenal sebagai spionase parusahaan (Coorporate Espionage), untuk mendapatkan keunggulan kompetitif.
Karyawan yang tidak beretika, masuk kedalam komputer mereka dengan berbagai alasan. Beberapa hanya ingin mengeksploitasi kelemahan keamanan. Yang lain mencari keuntungan financial dari penjualan informasi rahasia. Para karyawan yang kesal mungkin melakukan balas dendam.
Cyberextortionist
Adalah seseorang yang menggunakan email sebagai alat pemerasan. Para pelaku ini mengirim email bernada mengancam yang mengindikasikan bahwa mereka akan mengeksplos informasi rahasia, mengeksploitasi kesalahan keamanan, atau meluncurkan serangan yang akan mengganggu jaringan pada perusahaan – perusahaan apabila mereka tidak diberi bayaranuntuk sejumlah uang.
Cyberterrorist
Adalah seseorang yang menggunakan internet atau jaringan untuk menghancurkan atau merusak komputer dengan alasan politis. Kerusakan yang besar dan parah ini dapat berupa hancurnyasistem kendali lalu lintas udara nasional, perusahaan pembangkit listrik, atau infrastruktur telekomunikasi. Cyberterrorism biasanya membutuhkan tim yang terdiri atas orang – orang ahli, dana jutaan dolar, dan perencanaan selama beberapa tahun.
0 komentar:
Posting Komentar